BUMDes
31 Januari 2017 19:24:39 WITA
Permendes nomor 4 tahun 2915 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa yang menjadi pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMdes. BUMdes sebagai badah usaha seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari dari kekayaan desa. BUMdes juga menjadi tulang punggung perekonomian pemerintahan desa guna mencapai peningkatan kesejahtraan warganya. Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Nagasepaha awal tahun 2018 baru berdiri dengan nama sebutan 'Guna Adhi"
Pengurus BUMDes Guna Adhi :
- LUH RATMINI
- KOMANG REDIASTITI
- MADE BISANA PUTRA
Unit Usaha yang di Kelola BUMdes Guna Adhi :
- Unit Pengelolan Air/PAM Desa
- Unit Pertokoan
- Unit Kredit
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdesus Identifikasi, Verifikasi dan Penetapan Calon KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025
- Gotongroyong Jumat Bersih
- Posyandu Desa Nagasepaha
- TRANSFORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan November 2024
- Posyandu Rare II Banjar Dinas Delod Margi