Pembagian Masker Kepada Masyarakat Guna Pemutusan Covid-19
08 Juni 2021 11:08:58 WITA
Pagi ini Perbekel Nagasepaha I Wayan Sumeken, S.Sos menerima sejumlah 300 Masker yang di serahkan oleh Kapolsek Singaraja Kota yang di wakili oleh Bapak Ketut Wisadi selaku Bhabimkabtibmas di Kantor Kepala Desa Nagasepaha, Selasa 08 Juni 2021. Setelah serah terima berlanjut Perbekel Nagasepaha I Wayan Sumeken, S.Sos di dampingi oleh Kepala Dusun Dajan Margi dan Delod Margi membagikan Masker kepada masyarakat yang di dampingi oleh Bapak Bhabimkabtibmas.
Dalam sasaran pembagian masker di bagikan kepada masyarakat yang mempunyai usaha seperti pedagang, serta masyarakat yang bertemu langsung di jalan, kegiatan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desa Nagasepaha. Sementara Desa Nagasepaha saat ini masih zona hijau dan belum terdampak atau masyarakatnya terpapar Covid-19. Harus tetap di pertahakan dengan situasi saat ini, karna Pemerintah Desa Nagasepaha tetap gencar mensosialisasikan kepada masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.Harapan Pemerintah semoga Virus Covid-19 ini cepat berakhir dan seperti dahulu lagi.
Dokumen Lampiran : Pembagian Masker Kepada Masyarakat Guna Pemutusan Covid-19
Komentar atas Pembagian Masker Kepada Masyarakat Guna Pemutusan Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jumat Bersih Gerakan Buleleng Bebas Sampah Plastik
- Jumat Bersih Gerakan Buleleng Bebas Sampah Plastik
- Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Posyandu ILP Desa Nagasepaha
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan Nopember 2025
- Bakti Sosial dan Sosialisasi Kesehatan
- Jumat Bersih bersama Mahasiswa KKN Institut Mpu Kuturan Singaraja
- Posyandu ILP Banjar Dinas Dajan Margi














