Pelaksanaan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023
03 Februari 2023 09:23:28 WITA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Nagasepaha Kembali menganggarkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2023 yang dicantumkan dalam Peraturan Perbekel Nomor 3 Tahun 2023 tanggal 16 Januari 2023 sebagai salah satu upaya dalam pemulihan ekonomi masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Desa.
Dokumen Lampiran : Pelaksanaan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Komentar atas Pelaksanaan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Malam Apresiasi Seni dan Pamerak UMKM Hut Ke-421 Kota Singaraja
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025
- Publikasi Data Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2025
- Publikasi LPJ APBdes Tahun Anggaran 2024
- Jumat Bersih dan Sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
- Musdesus Identifikasi, Verifikasi dan Penetapan Calon KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025