Pelaksanaan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023
03 Februari 2023 09:23:28 WITA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Nagasepaha Kembali menganggarkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2023 yang dicantumkan dalam Peraturan Perbekel Nomor 3 Tahun 2023 tanggal 16 Januari 2023 sebagai salah satu upaya dalam pemulihan ekonomi masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Desa.
Dokumen Lampiran : Pelaksanaan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Komentar atas Pelaksanaan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Nagasepaha
- Jumat Bersih Sampah Plastik
- Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa Tentang Pengelolaan Sampah di Desa
- SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL BANGKIT BERSAMA MEWUJUDKAN INDONESIA KUAT
- Pelayanan Kesehatan Posyandu Desa Nagasepaha
- SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL
- Sosialisasi Rancangan Peraturan Desa dan Pararem Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber