Sosialisasi Rancangan Peraturan Desa dan Pararem Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

I Made Gelgel Saniyasa 16 Mei 2025 20:39:48 WITA

Bertempat dibalai Paruman Desa Adat Nagasepaha Prajuru Desa Adat Nagasepaha melaksanakan Paruman Desa di lanjutkan Paruman Desa pada hari Rabu, 14 Mei 2025.

Salah satu dari agenda Paruman adalah mengenai penanganan Sampah di Desa Nagasepaha. Jro Made Darsana Kelian Desa Adat Nagasepaha mensosialisasikan Rancangan Peraturan Desa dan Pararem Desa Adat tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, sebagai tindak lanjut Surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng tentang Pemberitahuan dan Penegasan Pelaksanaan Peraturan Guberbur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penanganan Sampah. 

Dalam Paruman Desa juga disampaikan Desa Dinas akan segera menetapkan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah dan bersama Desa Adat akan terus mensosialisasikan Peraturan Desa dan Pararem Desa Adat tentang Penanganan Sampah di Desa Nagasepaha, sehingga diharapkan warga desa/krama adat memahami dan menaati apa tertuang di dalam Peraturan Desa dan Pararem Desa Adat mengenai Penanganan Sampah. 

Sinergi antara Desa Dinas dan Desa Adat Nagasepaha ditunjukan dari pelaksanaan serta Operasional Penanganan Sampah Desa disediakan oleh Pemerintah Desa sedangkan Desa Adat mengambil peran dalam menyediakan tempat dan mengenakan sanksi berkenaan dengan penanganan sampah. 

Dalam kegiatan Paruman Desa Adat juga dihadiri oleh Bapak Ketut Janayasa, SH(Anggota DPR Kabupaten Buleleng), Sekretaris Desa I Ketut Suriasa, S.Sos (mewakili Perbekel Nagasepaha) dan tokoh masyarakat lainnya. 

Dengan adanya Sosialisasi ini diharapkan masyarakat desa/krama desa adat semakin memahami tentang pentingnya pengelolaan sampah bagi kelestarian dan kesehatan lingkungan, dan terwujudnya "Desa Nagasepahan yang bersih tanpa mengotori Desa lain"

Dokumen Lampiran : Sosialisasi Rancangan Peraturan Desa dan Pararem Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber


Komentar atas Sosialisasi Rancangan Peraturan Desa dan Pararem Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Nagasepaha

tampilkan dalam peta lebih besar