Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD PAW Desa Nagasepaha

I Made Gelgel Saniyasa 09 Desember 2025 14:11:16 WITA

Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu (BPD PAW) Desa Nagasepaha, Desa Penglatan dan Desa Jinangdalem masa bakti 2019-2027 yang bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Penglatan pada hari Selasa 9 Desember 2025 pukul 09:00 wita. 

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Buleleng bersama Kasi Pemerintahan dan Staf, Perbekel Desa Nagasepaha beserta Perangkat Desa serta Ketua BPD Desa Nagasepaha bersama anggota. Pelantikan ini dilaksanakan bersadarkan Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/592/HK/2025 tanggal 7 Nopember 2025 tentang Pemeberhentian dan Peresmian anggota Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu (PAW) Desa Nagasepaha. Dalam keputusan tersebut anggota BPD atas nama I Ketut Suta Budi Dharma, SH diberhentikan karena mengundurkan diri, dan posisinya digantikan oleh I Made Sudiada,S.Sos sebagai anggota BPD PAW. 

Dalam sambutanya Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca,S.Sos menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD PAW yang telah dilantik. Beliau menegaskan pentingnya sinergitas antara BPD dan Perbekel agar roda Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik. Selain itu, BPD diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, khususnya dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penyelenggaraan Pemerintah Desa. Pelantikan berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh undangan. 

Dokumen Lampiran : Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD PAW Desa Nagasepaha


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Nagasepaha

tampilkan dalam peta lebih besar