Pendaftaran Idenditas Kependudukan Digital (IKD) Kantor Desa Nagasepaha
I Made Gelgel Saniyasa 06 Mei 2026 11:41:25 WITA
Pendafataran Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini dapat dilakukan di Kantor Desa Nagasepaha, Operator Desa akan mendampingi proses verifikasi wajah dan pemindaian QR Code. Masyarakat yang ingin mendaftarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) syaratnya agar membawa KTP dan Hp Android demi kelancaran pendaftaran.
Aktivasi IKD berfungsi sebagai KTP Digital resmi dan memudahkan akses layanan publik tanpa perlu membawa KTP fisik.
Dokumen Lampiran : Pendaftaran Idenditas Kependudukan Digital (IKD) Kantor Desa Nagasepaha
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pendaftaran Idenditas Kependudukan Digital (IKD) Kantor Desa Nagasepaha
- Posyandu ILP Banjar Dinas Dajan Margi
- Musyawarah Desa Khusus Indentifikasi, Verifikasi dan Penetapan Calon KPM BLT Dana Desa Tahun Anggara
- Publikasi Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
- Pemerintah Desa Nagasepaha Salurkan BLT Dana Desa Bulan Desember 2025
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD PAW Desa Nagasepaha
- Jumat Bersih Gerakan Buleleng Bebas Sampah Plastik
.jpeg)
.jpeg)












