Pendaftaran Idenditas Kependudukan Digital (IKD) Kantor Desa Nagasepaha

I Made Gelgel Saniyasa 06 Mei 2026 11:41:25 WITA

Pendafataran Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini dapat dilakukan di Kantor Desa Nagasepaha, Operator Desa akan mendampingi proses verifikasi wajah dan pemindaian QR Code. Masyarakat yang ingin mendaftarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) syaratnya agar membawa KTP dan Hp Android demi kelancaran pendaftaran. Aktivasi IKD berfungsi sebagai KTP Digital resmi dan memudahkan akses layanan publik tanpa perlu membawa KTP fisik.

Dokumen Lampiran : Pendaftaran Idenditas Kependudukan Digital (IKD) Kantor Desa Nagasepaha


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Nagasepaha

tampilkan dalam peta lebih besar